6 Anjing Pelacak K9 Bantu Endus Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:36 WIB
Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi ini didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri. Foto/Ist
LAMPUNG SELATAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Operasi ini didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, mulai 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.



Baca juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Libatkan 2 Anjing Pelacak K9

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!