Terekam CCTV, Pencuri Pagar Besi Tol Soroja Ditangkap Petugas
Rabu, 13 Maret 2024 - 16:21 WIB
BANDUNG - Petugas Unit 1 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Soroja Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menangkap seorang pria yang mencuri komponen guardrail atau pagar besi pembatas jalan. Aksi pencurian di Kilometer 6+800 lajur B dari arah Soreang menuju Pasir Koja, Kabupaten Bandung itu terekam kamera CCTV.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar, Kompol Hudi Arif mengatakan, petugas pun langsung merespons kejadian tersebut dan langsung mendatangi pelaku. “Ketika didatangi pengemudinya sedang asyik melepas komponen guardrail," jelasnya, Rabu (13/3/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, awalnya pelaku bernama Rudi Rosadi (26) tidak mengaku. Namun setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV, pelaku mengakui telah melakukan pencurian komponen guardrail tersebut.
“Jadi terlihat di CCTV, kemudian petugas piket menemukan sebuah mobil pikap terparkir di bahu jalan," ujar Hudi.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 buah posh guardrail, 1 buah mata kucing atau reflektor, serta 25 baut beserta mur guardrail,” ungkapnya.
Adapun motif pelaku melakukan pencurian saat ini masih belum diketahui. Namun atas tindakannya PT Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja mengalami kerugian lebih dari Rp15 juta. Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Lihat Juga: Rekaman CCTV Detik-detik Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Truk Bermuatan Kardus Ngebut lalu Terguling
Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar, Kompol Hudi Arif mengatakan, petugas pun langsung merespons kejadian tersebut dan langsung mendatangi pelaku. “Ketika didatangi pengemudinya sedang asyik melepas komponen guardrail," jelasnya, Rabu (13/3/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, awalnya pelaku bernama Rudi Rosadi (26) tidak mengaku. Namun setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV, pelaku mengakui telah melakukan pencurian komponen guardrail tersebut.
“Jadi terlihat di CCTV, kemudian petugas piket menemukan sebuah mobil pikap terparkir di bahu jalan," ujar Hudi.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 buah posh guardrail, 1 buah mata kucing atau reflektor, serta 25 baut beserta mur guardrail,” ungkapnya.
Adapun motif pelaku melakukan pencurian saat ini masih belum diketahui. Namun atas tindakannya PT Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja mengalami kerugian lebih dari Rp15 juta. Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Lihat Juga: Rekaman CCTV Detik-detik Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Truk Bermuatan Kardus Ngebut lalu Terguling
(wib)
tulis komentar anda