Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:32 WIB
Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat menunjukkann Piagam Penghargaan Langit Biru Ketegori Kota Besar di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8/2020).
DENPASAR - Kota Denpasar sebagai salah satu kota besar yang melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tercatat masuk ke dalam 6 besar kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia.

Diraihnya penghargaan tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya serius Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya udara yang bersih dan berkualitas. Demikian diungkapkan Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa usai melaporkan kepada Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8/2020).



Dia menjelaskan, penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan baik. Hal ini meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya. Melalui program ini Pemerintah Daerah khususnya Kota Denpasar didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.

"Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting," ujar Gustra panggilan akrab IB Putra Wirabawa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!