7 ODCB di Kabupaten Bandung Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Tahun 2024

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:03 WIB
Kepala bidang (Kabid) kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bandung, Nenden Siti Nurlaela berencana akan tetapkan 7 ODCB jadi Cagar Budaya di Kabupaten Bandung. Foto/Agi Ilman/MPI
BANDUNG - Kabar gembira bagi para pecinta sejarah dan budaya! Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung mengumumkan bahwa 7 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) akan ditetapkan menjadi Cagar Budaya pada tahun 2024.

Penetapan ini akan dilakukan pada hari jadi Kabupaten Bandung dan diharapkan dapat meningkatkan pelestarian dan pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya yang berharga.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bandung, Nenden Siti Nurlaela, menjelaskan bahwa penetapan ODCB menjadi Cagar Budaya tidak dilakukan secara sembarangan.

"Dan nanti di pas hari jadi Kabupaten Bandung itu SK penetapannya akan kita dorong ke bupati untuk diserahkan ke pengelola," ujar Nenden saat ditemui usai acara Bimtek Cagar Budaya di Kampung Buhun, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/3/2024).





Menurut Nenden, di Wilayah Kabupaten Bandung memang banyak ODCB, namun hal itu harus betul-betul diteliti jika akan dijadikan Cagar Budaya.

"Tapi kita perlu penelitian yang betul-betul, jangan hanya itu kata masyarakat bukan kata kita itu cagar budaya tapi kita juga ada kriteria-kriteria yang harus kita lalui dan pahami oleh masyarakat yaitu salah satunya penetapan dan perlindungan hukum," jelasnya.

Adapun terkait kesulitan dalam penentuan Cagar Budaya, Nenden menyebut salah satunya adalah proses penelitian yang memakan waktu panjang.

"Yang paling sulit itu Bojongmenje, itu tuh betul engga nya kan, perlu penelitian nah itu yang paling sulit. Proses penelitiannya itu memerlukan waktu yang lama dan harus detail itu betul atau tidaknya," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More