KJP Plus dan KJMU Tuai Polemik, DPRD DKI Ungkap Anggaran Dipotong Biang Masalah

Rabu, 06 Maret 2024 - 21:01 WIB
"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itukan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi menjelaskan pihaknya melakukan seleksi terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut 492 KJP Plus, Terbanyak karena Siswa Tawuran dan Merokok

Meskipun demikian, Heru Budi mengakui pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas dan bukan karena alasan politis lainnya.

"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!