Baju Dinas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar, Heru Budi Ngaku Tidak Tahu

Rabu, 06 Maret 2024 - 17:35 WIB
Agustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024. Pengadaan baju dinas beserta pin emas tersebut tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat (2019-2024), namun juga diperuntukkan bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pileg 2024 (2024-2029).

“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024) ketika dikonfirmasi awak media.

Padahal kata Augustinus pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu, kata Augustinus, akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal masa jabatan mereka akan segera berakhir pada bulan Agustus 2024.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” jelas Augustinus.

Informasi Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!