Rektor UP Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:08 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Foto/MPI/ravie mulia wardani
JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Edie akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Berdasarkan pantauan, Edie hadir bersama kuasa hukumnya, Faizal Hafied, di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polds Metro Jaya pada pukul 10.03 WIB. Namun, Edie enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini.



"Iya sama penasehat hukum saya aja ya," kata pria 73 tahun tersebut, Selasa (5/3/2024).

Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, menjelaskan pihaknya siap menjalani pemeriksaan saksi hari ini. Faizal bahkan menyebut pihaknya sudah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat bantahan kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!