Santri Tewas Disiksa Senior Gegara Tak Hadiri Latihan Pencak Silat

Senin, 04 Maret 2024 - 20:43 WIB
Sebanyak 10 saksi diperiksa polisi terkait tewasnya Muhammad Fiqih, santri Ponpes Miftahul Huda 606 Lampung Selatan. Korban disiksa saat mengikuti pencak silat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 10 saksi diperiksa polisi terkait tewasnya Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Lampung Selatan. Korban tewas disiksa kakak kelas (senior) saat mengikuti pencak silat.

Para santri yang diperiksa penyidik Polres Lampung Selatan tersebut merupakan senior dari korban Muhammad Fiqih.



Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan guna menggali fakta atas peristiwa meninggal korban Muhammad Fiqih.

"Sejak kemarin, total ada 10 santri yang kami periksa. Saksi-saksi ini yang memang berada di lokasi kejadian," ujar Yusriandi, Senin (4/3/2024).

"Pemeriksaan saksi ini untuk mengetahui fakta-fakta terkait peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia," sambungnya.

Yusriandi menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, penyiksaan terhadap Muhammad Fiqih berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukannya.



"Kalo dari keterangan saksi-saksi, pemukulan itu karena korban ini melanggar sehingga dilakukan sanksi hukum," tuturnya.

Dia menerangkan, hukuman tersebut lantaran korban sempat tidak menghadiri beberapa kegiatan latihan pencak silat.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content