Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Temukan Puluhan Alat Kontrasepsi

Minggu, 03 Maret 2024 - 16:17 WIB
Para terapis perempuan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota, pada penggerebekan di tempat prostitusi berkedok panti pijat. Foto/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Polisi menemukan puluhan alat kontrasepsi pengamanan seksual saat menggerebek terapis yang melayani tamunya melakukan hubungan badan di sebuah panti pijat, Jalan A Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Informasi yang dihimpun, tempat prostitusi yang berkedok panti pijat tersebut, selain menyediakan jasa pijat tradisional juga melayani jasa prostitusi dengan tarif Rp1,3 juta. Lalu ada juga tarif pijat plus-plus dengan harga bervariasi sesuai pelayanannya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menuturkan, kronologi kejadiannya terjadi pada hari Selasa (27/2/2024) pukul 19.00 WIB, jajarannya mengamankan 10 orang yang diduga melakukan prostitusi terselubung dengan modus panti pijat.

Baca juga; Mesum! Terapis Telanjang dan Tamu Kepergok Memacu Birahi di Panti Pijat Sukabumi

“Salah satu orang yang berinisial FT (39) alias Dona, ditemukan sedang melayani tamu dan dalam keadaan telanjang. Ditemukan juga sebuah kondom yang sudah dibuka serta 1 potong lingerie (pakaian tidur dalam perempuan seksi)," ujar Bagus kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (3/3/1024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!