Tertipu Investasi Bodong, Guru di Kupang NTT Kehilangan Rp80 Juta

Minggu, 03 Maret 2024 - 13:42 WIB
Seorang guru di Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penipuan investasi bodong. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
KUPANG - Seorang guru di Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penipuan investasi bodong. Oknum guru berinisial MS (54), mengalami kerugian uang sebesar Rp80 juta akibat penipuan berkedok investasi tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Kupang , Kombes Pol Aldinan RMH Manurung, mengakui telah menerima laporan terkait kejadian naas tersebut. “Kasus ini dilaporkan oleh anak korban bernama Helda (32) di Polresta (Kupang) kemarin,” katanya, Minggu (3/3/2024).



Kombes Manurung menjelaskan, kasus tersebut sudah masuk dalam laporan polisi nomor LP/B/195/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur. Kasus tersebut berawal ketika korban membuka aplikasi Telegram dan didapati sebuah pesan grup berisi tawaran investasi.

Baca juga; Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi dan Bank
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!