Temukan Suara Parkir di Sirekap, Caleg Perindo John Binsar Simalango Lapor ke Bawaslu

Sabtu, 02 Maret 2024 - 22:15 WIB
Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango mendatangi Bawaslu Kota Bandung untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango mendatangi Bawaslu Kota Bandung di Jalan Nuansa Mas Raya Nomor 2, Cipamokolan, Riung Bandung, Kota Bandung, Sabtu (2/3/2024).

Kehadiran John Binsar ini untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu terkait suara parkir dalam aplikasi resmi milik KPU yakni Sirekap.





John Binsar diterima oleh Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandung, Indra Prasetyo Hardian.

"Jadi hari ini kami datang ke Bawaslu Kota Bandung untuk menyampaikan terkait dugaan adanya suara parkir," ujar John Binsar.

Dia mengatakan, penggunaan istilah suara parkir ini lantaran dirinya mendapatkan suara yang dimasukan secara legal ke dalam aplikasi Sirekap.

"Kenapa disebut suara parkir? Karena suara ini dimasukan secara legal ke dalam sistem KPU, diparkirkan di suatu tempat, setelah itu oleh mereka dipindahkan," ungkapnya.



Pada kesempatan itu, John Binsar juga menyerahkan bukti dari adanya suara parkir di dalam aplikasi Sirekap tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content