Ini Pemicu Jumlah Janda di Sampang Madura Terus Bertambah
Kamis, 29 Februari 2024 - 13:38 WIB
SAMPANG - Jumlah janda di Kabupaten Sampang, Madura diketahui terus bertambah. Sebab, angka perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama setempat tercatat sebanyak 229 kasus hingga akhir Februari 2024 ini.
Angka tersebut didapat kurun waktu Desember 2023 sebanyak 106 perkara di antaranya 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat. Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang Jamaliyah menyatakan, bahwa pengajuan perkara perceraian di Sampang bergerak fluktuatif.Setiap bulannya, jumlah yang diterima tidak sama. Tetapi secara umum dalam sebulan masih terbilang banyak.
Perkara perceraian itu terbagi dua. Meliputi cerai talak yang perkaranya diajukan suami kepada istri dan pengajuan cerai gugat yang perkara yang diajukan istri untuk menggugat cerai sang suami.
”Perkara perceraian di Sampang memang masih banyak. Baik cerai telak apalagi cerai gugat. Bukti dalam sebulan itu bisa lebih dari seratus perkara yang diputus. Pemicunya nikah paksa atau kesulitan ekonomi,” kata Jamaliyah, Kamis (29/02/2024).
Sebelum langsung memutuskan perceraian, pengadilan memberi ruang mediasi kepada para pihak.Harapannya ada titik temu atau solusi selain harus bercerai. Sehingga rumah tangga yang sudah dibangun tetap utuh.
Beberapa hal yang menjadi penyebab terjadi perceraian. Seperti adanya perselingkuhan, faktor menikah karena paksaan, kesulitan ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, dan lainya.
”Sudah tidak serasi dari pasangan suami istri yang akhirnya memilih berpisah,” pungkasnya
Angka tersebut didapat kurun waktu Desember 2023 sebanyak 106 perkara di antaranya 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat. Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang Jamaliyah menyatakan, bahwa pengajuan perkara perceraian di Sampang bergerak fluktuatif.Setiap bulannya, jumlah yang diterima tidak sama. Tetapi secara umum dalam sebulan masih terbilang banyak.
Perkara perceraian itu terbagi dua. Meliputi cerai talak yang perkaranya diajukan suami kepada istri dan pengajuan cerai gugat yang perkara yang diajukan istri untuk menggugat cerai sang suami.
”Perkara perceraian di Sampang memang masih banyak. Baik cerai telak apalagi cerai gugat. Bukti dalam sebulan itu bisa lebih dari seratus perkara yang diputus. Pemicunya nikah paksa atau kesulitan ekonomi,” kata Jamaliyah, Kamis (29/02/2024).
Sebelum langsung memutuskan perceraian, pengadilan memberi ruang mediasi kepada para pihak.Harapannya ada titik temu atau solusi selain harus bercerai. Sehingga rumah tangga yang sudah dibangun tetap utuh.
Beberapa hal yang menjadi penyebab terjadi perceraian. Seperti adanya perselingkuhan, faktor menikah karena paksaan, kesulitan ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, dan lainya.
”Sudah tidak serasi dari pasangan suami istri yang akhirnya memilih berpisah,” pungkasnya
(ams)
tulis komentar anda