Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Petani di Rohil Diamankan Polisi

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:08 WIB
Polisi mengamankan JNM (31) pelaku pembakaran lahan di Kepulauan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil. Foto: MPI/Banda Hairudin Tanjung
PEKANBARU - Polisi mengamankan JNM (31) warga Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil usai melakukan pembakaran lahan. Tersangka melakukan pembakaran lahan untuk ditanami kebun sawit.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa pengungkapan ini setelah aplikasi Dasboard Lancang Kuning adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau.



”Setibanya di lokasi, ditemukan nemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas lebih kurang 1 hektare dan masih mengeluarkan asap,” kata Andrian dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: 3 Provinsi Pemilik Kebun Sawit Terluas di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!