Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Petani di Rohil Diamankan Polisi

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:08 WIB
Polisi mengamankan JNM (31) pelaku pembakaran lahan di Kepulauan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil. Foto: MPI/Banda Hairudin Tanjung
PEKANBARU - Polisi mengamankan JNM (31) warga Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil usai melakukan pembakaran lahan. Tersangka melakukan pembakaran lahan untuk ditanami kebun sawit.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa pengungkapan ini setelah aplikasi Dasboard Lancang Kuning adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau.

”Setibanya di lokasi, ditemukan nemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas lebih kurang 1 hektare dan masih mengeluarkan asap,” kata Andrian dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).





Petugas melakukan pemadaman di areal yang terbakar dengan berbagai peralatan. Setelah berhasil melakukan pemadaman petugas pun mencari tau siapa pemilik lahan.

Setelah mendapat keterangan dari warga terkait siapa pemilik lahan, petugas pun mencari keberadaan tersangka.

”Kemudian petugas membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan, ia mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan tersebut,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku bahwa dia melakukan pembakaran dengan mengumpulkan ranting kering kemudian membakarnya. Nantinya lahan tersebut akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content