Pertama di Bali, Kabupaten Gianyar Salurkan BLT Dana Desa

Kamis, 30 April 2020 - 22:51 WIB
"Hal ini dinilai penting, agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih. Banyak bantuan yang juga diberikan dari berbagai sumber, seperti PKH dan BLT dari Pemerintah. Kami juga punya program bantuan bagi warga kami, tentunya dengan mengikuti koridor dan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun provinsi," terang Mahayastra.

Adapun persyaratan yang diajukan untuk warga yang layak menerima BLT DanDes adalah masyarakat miskin yang belum terdata sebagai penerimaProgram Keluarga Harapan (PKH), masyarakat miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPPT)/ penerima Raskin/Rastra, masyarakat miskin yang belum terdata sebagai penerima Kartu Prakerja.

Kemudian, Masyarakat miskin yang tercecer pada waktu pendataan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Keluarga/Tulang punggung keluarga yang menderita sakit kronis/menahun sehingga tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya dan masyarakat yang kepala keluarga atau anggota keluarga terkena PHK, karena dampak dari Covid-19.
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!