Kontrol dari Media Sangat Strategis Wujudkan Good Governance di Kemenag

Senin, 26 Februari 2024 - 05:23 WIB
Focus group discussion (FGD) bertajuk Pengawasan Kolaboratif 2024 yang digelar oleh Itjen Kementerian Agama di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam. Foto/Kemenag
BANDA ACEH - Partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kementerian Agama (Kemenag) memiliki dampak besar dan mampu membangun pelayanan publik secara efektif, efisien, dan bahkan lebih akuntabel.

“Transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas juga akhirnya terwujud. Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” kata Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo saat berdialog dengan puluhan editor media massa nasional dan daerah di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.



Dialog digelar dalam acara focus group discussion (FGD) bertajuk Pengawasan Kolaboratif 2024 yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama.

Wibowo mengungkapkan, dengan transparansi yang tinggi, maka pada akhirnya juga menciptakan kepercayaan dari publik dan reputasi yang baik. Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar.



Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif.

Kualifikasi Informatif ini sangat bergengsi karena tercatat yang tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik. Beberapa media juga menganugerahi Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publiknya menjadi serba digital.



Terakhir, Kemenag meraih predikat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada ASN.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More