Bongkar Jaringan Film Porno Anak, Polisi Amankan 3.870 Video Panas
Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:29 WIB
"Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ," kata Ronald.
Ronald menyampaikan tersangka HS berperan untuk mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.
Baca juga: Siskaeee Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro
"Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran dan dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, lalu kemudian divideokan, kemudian difoto," katanya.
Tak hanya itu, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.
Ronald menyampaikan tersangka HS berperan untuk mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.
Baca juga: Siskaeee Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro
"Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran dan dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, lalu kemudian divideokan, kemudian difoto," katanya.
Tak hanya itu, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.
(abd)