Wanita Cantik Buronan Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar Ditangkap di Lebak

Sabtu, 24 Februari 2024 - 12:00 WIB
Buronan kasus pengggelapan Fuja Fauziah saat turun dari mobil di Mapolres Serang Kota. Foto: MPI/Fariz Abdullah
SERANG - Polresta Serang Kota mengamankan Fuja Fauziah dalam rumah persembunyiannya di Kabupaten Lebak. Wanita cantik buronan polisi itu menjadi tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di klinik kecantikan MS Glow Kota Serang.

Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. ”Betul sudah diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Lebak,” kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan, Sabtu (24/2/2024).



Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas yang didampingi polisi wanita bergegas melakukan pengamanan.

Baca Juga: Jadi Buronan Polisi 9 Tahun, Terpidana Korupsi Proyek Infrastruktur Ketapang Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!