5 Bayi Ditemukan di Kontrakan dalam Kasus TPPO

Jum'at, 23 Februari 2024 - 21:05 WIB
Dari pengakuan EM, bayi-bayi tersebut merupakan hasil adopsi secara ilegal yang dilakukannya. Tersangka EM dan AN memperoleh bayi tersebut dari berbagai orang tua di wilyah Karawang dan Surabaya.

Biasanya EM dan AN memberikan biaya senilai Rp5 juta kepada orang tua bayi untuk satu bayi yang dibelinya. Dalam melancarkan aksinya EM dan AN menyasar orang tua yang dinilai kurang mampu atau dalam kesulitan ekonomi.

Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus perdagangan bayi, termasuk untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan lain yang dilakukan tersangka terhadap 5 bayi tersebut.

Pihaknya juga berupaya mengembalikan bayi-bayi itu kepada orang tuanya. Sementara, bayi-bayi tersebut dirawat di Panti Sosial Tunas Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur.

“Kita belum mendapatkan siapa saja perempuan yang menyerahkan bayinya kepada EM. Ini yang sedang kita dalami dan kita belum mendapatkan profil siapa suaminya, rumahnya di mana, itu kita belum dapatkan. Sedang kita dalami,” kata Syahduddi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!