Dirjen PSP Kementan Kunjungi Lahan Pertanian di Indramayu dan Cirebon

Jum'at, 23 Februari 2024 - 12:20 WIB
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Ali Jamil meninjau langsung lokasi pertanian di Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat. Foto/Kementan
INDRAMAYU - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Ali Jamil meninjau langsung lokasi pertanian di Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat. Tinjauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasana peningkatan produktivitas pertanian.

Dua lokasi yang ditinjau berada di Desa Kepringan, kecamatan Kerangkeng Indramayu dan Desa Gegesik Wetan, kecamatan Gegesik, Cirebon. Kedua daerah tersebut ditinjau karena menjadi lokasi penerima manfaat sarana dan prasarana dari Direktorat Jenderal PSP.





Sarana dan prasarana yang ditinjau berupa irigasi dan pompa untuk memastikan ketersediaan air di lahan sawah. “Kami ingin mendorong petani sebagai pelaku utama dapat lebih produktif,” kata Ali dalam kunjungan tersebut, Jumat (23/2/2024).

Di Desa Gegesik Wetan, Ali Jamil meninjau 330 hektar lahan pertanian yang mengalami permasalahan ketersediaan air dengan memanfaatkan 5 pompa dan rehabilitasi jaringan tersier dari Kementan

Selain meninjau prasarana dan sarana, Ali Jamil menegaskan bahwa pemberian pompa dan perbaikan tersier oleh Kementan harus dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat petani. Hal itu diperlukan untuk memastikan seluruh lahan pertanian mendapat air yang baik.

Penggunaan pompa dan tersier sebagai prasarana dan sarana diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam para petani. “Jadi dalam setahun petani dapat lebih banyak penghasilannya,” jelasnya.

Sementara di Desa Kepringan, Ali Jamil meninjau sebanyak 700 hektar lahan potensi. Saat ini sebanyak 190 hektare lahan, tengah dalam proses olah dengan menggunakan pompa air. Para petani memanfaatkan pompa air untuk suplesi irigasi di lahan sawah desa.

Dengan menggunaan prasarana tersebut, masyarakat didorong dapat melakukan tanam dan panen padi sebanyak tiga kali dalam setahun.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content