6 Calon TKW Kabur, Lompat dari Jendela Lantai 4 PJTKI di Malang
Kamis, 22 Februari 2024 - 19:51 WIB
“Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut," jelasnya.
Kasus kaburnya lima orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perusahaan penampungan PT Central Karya Sejati (CKS) merupakan yang kedua kali. Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT Central Karya Sejati (CKS).
Dari lima orang PMI yang kabur kala itu, tiga orang di antaranya mengalami luka patah tulang saat kabur dari penampungan. Akibatnya ketiganya terpaksa sempat dirawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pasca kasus tersebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bahkan turut turun langsung untuk melakukan investigasi.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Kasus kaburnya lima orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perusahaan penampungan PT Central Karya Sejati (CKS) merupakan yang kedua kali. Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT Central Karya Sejati (CKS).
Dari lima orang PMI yang kabur kala itu, tiga orang di antaranya mengalami luka patah tulang saat kabur dari penampungan. Akibatnya ketiganya terpaksa sempat dirawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pasca kasus tersebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bahkan turut turun langsung untuk melakukan investigasi.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(wib)
tulis komentar anda