Buntut Belasan Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Terancam Sanksi Disiplin
Kamis, 22 Februari 2024 - 18:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan 10 polisi mulai dari Kapolsek Tanah Abang hingga petugas tahanan bakal menjalani sidang disiplin. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 10 polisi mulai dari Kapolsek Tanah Abang hingga petugas tahanan bakal menjalani sidang disiplin. Sanksi ini buntut belasan tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang, Senin (19/2/2024).
“Saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi kaburnya 16 tahanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: 8 dari 16 Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Ditangkap, Enam Masih Buron
Sebanyak 10 petugas diperiksa mulai dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek, hingga Kapolsek Tanah Abang. “Masih dilakukan pemeriksan intensif terhadap petugas kepolisian,” katanya.
“Saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi kaburnya 16 tahanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: 8 dari 16 Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Ditangkap, Enam Masih Buron
Sebanyak 10 petugas diperiksa mulai dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek, hingga Kapolsek Tanah Abang. “Masih dilakukan pemeriksan intensif terhadap petugas kepolisian,” katanya.
Lihat Juga :