Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:38 WIB
Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Rabu (21/2/2024). Foto/Istimewa
SUMEDANG - Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Rabu (21/2/2024). Status tanggap darurat berdasarkan surat keputusan Nomor 215 tahun 2024 yang berlaku selama 7 hari ke depan.

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan mengingat dampak yang ditimbulkan dari puting beliung menyebabkan ratusan rumah mengalami rusak berat. Rumah rusak yang berat terjadi di Desa Sayang dan Desa Mangunarga.

"Dampaknya luar biasa, pertama kali ada angin puting beliung seperti ini," kata Pj Bupati Sumedang dalam keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).



Herman Suryatman menyatakan, sejumlah atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung, sejumlah pohon pun tumbang. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.



"Sebanyak 191 bangunan di Desa Mangunarga terdampak. Kemudian, 113 bangunan rusak ringan dan 10 rusak sedang, dan 68 rusak berat. Di Desa Sayang, 67 bangunan rusak ringan dan 1 rusak sedang," ujarnya.

Saat ini, tutur Herman Suryatman, Pemkab Sumedang tengah memastikan agar seluruh kebutuhan dasar para korban puting beliung terpenuhi. Selain itu, rumah rusak direhabilitasi.

"Kami telah menyiapkan tenda untuk para pengungsi. Selain itu makanan untuk pengungsi telah disiapkan," tutur Herman Suryatman.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More