Kasus Pengeroyokan di Kelab Malam, 2 Perwira Polres Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:41 WIB
Rizki Agustina Harahap (20) melaporkan dua oknum Polres Banyuasin ke Polda Sumsel. Foto/Istimewa
BANYUASIN - Aksi pengeroyokan dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin berujung dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

Korban yakni Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada hari Senin (29/1/2024).



Diceritakan korban, kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor. Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk.

Baca Juga: Viral 2 Perwira Polres Banyuasin Aniaya Wanita Cantik di Parkiran Klub Malam

”Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku,” ujar Mutiara, Kamis (22/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!