Kasus Pengeroyokan di Kelab Malam, 2 Perwira Polres Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:41 WIB
Rizki Agustina Harahap (20) melaporkan dua oknum Polres Banyuasin ke Polda Sumsel. Foto/Istimewa
BANYUASIN - Aksi pengeroyokan dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin berujung dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

Korban yakni Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada hari Senin (29/1/2024).

Diceritakan korban, kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor. Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk.



”Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku,” ujar Mutiara, Kamis (22/2/2024).



Karena ia tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral. Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.

”Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek disitu saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau, dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti,” katanya.

Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon, yang mana terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More