Ungkap Kejanggalan Sirekap, Forum BEM DIY Tuntut KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:00 WIB
Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang di pilpres dan pileg 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, Rabu (21/02/2024). Foto/Inews.id/Yohanes Demo.
YOGYAKARTA - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara nasional baik Pilpres maupun Pileg tahun 2024. Hal ini menyusul adanya kejanggalan pada sistem penghitungan suara KPU atau sirekap.

Koordinator Umum Forum BEM DIY Gunawan Harmain mengatakan, berdasarkan penelusuran tim IT BEM DIY ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada sistem Sirekap yang jumlahnya melebihi data dari KPU RI.

Dia menyebutkan, data dari sejumlah media, pada tanggal 20 Februari 2024 KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi.

“Padahal dari temuan kami pada Sabtu 17 Februari 2024, ada kesalahan input data rekapitulasi Pilpres di Sirekap KPU sebanyak 2.447 TPS," katanya saat konferensi pers di Banguntapan, Bantul, Rabu (21/02/2024).





Data tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan data scraping (penggalian situs website) di Sirekap KPU oleh tim IT BEM DIY di sebanyak 150.000 TPS yang tersebar di Indonesia. Menurut dia, anomali data ini berpotensi terus bertambah karena proses scraping masih terus berjalan.

“Memang dari temuan kami terjadi penggelembungan data yang begitu besar. Jumlah yang ada di C1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan di aplikasi Sirekap ternyata ada penambahan yang cukup besar," katanya.

Kemudian, Gunawan juga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan jika terjadi kesalahan input data Sirekap. Dimana pada pemungutan suara presiden dan wakil presiden tidak bisa direvisi oleh anggota KPPS.

Sedangkan, untuk pemungutan suara pileg baik pusat, provinsi dan kabupaten bisa direvisi langsung oleh petugas KPPS.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More