Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Sumsel Lantik 52 Pejabat Fungsional

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:17 WIB
Pemprov Sumatera Selatan melantik 52 pejabat fungsional di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kota Palembang. Foto/Istimewa
PALEMBANG - Pemprov Sumatera Selatan melantik 52 pejabat fungsional di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kota Palembang. Pelantikan ini untuk memaksimalkan kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat Sumsel.

Pelantikan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel S.A Supriono. Pengambilan sumpah jabatan pun juga dilaksanakan dalam waktu bersamaan.





Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 7812/KPTS/BKD.II/2024.

Supriono meminta para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas sesuai fungsi dan tusinya masing-masing.

“Setelah disumpah dan berjanji menurut agama masing-masing, kami berharap yang sudah dilantik hari ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Supriono dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Dia juga meminta mereka dapat cepat beradaptasi guna menjalankan tugas dengan capaian kerja sesuai target.

”Ada target kinerja yang harus kita penuhi dan ini harus kita kejar, oleh karena itu adaptasi perlu dilakukan lebih cepat dan kerjaka apa-apa yang harus dikerjakan,” pungkasnya.

Sebanyak 52 pejabat fungsional meliputi 48 orang instansi Dinas Pendidikan Sumsel, dengan jabatan 10 orang Pengawas Sekolah Madya, 8 orang Pengawas Sekolah Muda, 13 orang Guru Muda, 16 orang Guru Pertama.

Kemudian 1 orang Dinas Kesehatan Sumsel dengan jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pratama, 1 orang Bappeda dengan jabatan Perencana Ahli Muda, 1 orang Polisi Pamong Praja dengan jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Madya dan 1 orang Dinas Tenaga Kerja.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content