Bawaslu DIY Usulkan 17 TPS Laksanakan PSU, Terbanyak di Sleman

Senin, 19 Februari 2024 - 21:01 WIB
Baca juga; Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang

Najib menambahkan pihaknya memang telah memberikan saran perbaikan kepada PPS atau PPK. Lalu Bawaslu memberi waktu sehari untuk PPS atau PPK membuat keputusan melalui KPU apakah mereka bakal menindaklanjuti atau tidak terkait saran perbaikan itu.

Jika dalam satu hari ini tidak ada putusan berkaitan dengan keberlanjutan saran perbaikan, maka Bawaslu akan menanganinya dengan lanjutan penanganan pelanggaran. Pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU.

"Tapi tadi malam kami sudah koordinasi dengan KPU DIY, saya menganggap prinsipnya KPU DIY ini kooperatif dengan saran perbaikan kami. Kemungkinan semuanya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan PSU," tambah Najib.

Najib mengungkapkan sebagian besar pelanggaran karena KPPS kurang memahami aturan DPT tidak masuk dalam DPTb dan juga tidak ada DPKnya. Seperti di LP dia menyebut pelanggarannya macam macam, ada satu pemilih dapat 6 surat suara dan telanjur dimasukkan ke kotak suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!