Aplikasi Sirekap Bermasalah, KPU Lebak Tunda Pleno Penghitungan Suara Caleg

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:34 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menunda pelaksanaan Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan karena aplikasi Sirekap sedang dalam perbaikan. Foto/Fariz Abdullah
LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menunda pelaksanaan Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan karena aplikasi Sirekap sedang dalam perbaikan.

Padahal, rencana awal pleno akan dilakukan di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak pada Minggu, 18 Februari 2024.



Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini membenarkan adanya penundaan pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan. "Iya mas (ditunda-red),"kata Dewi saat dihubungi.

Baca juga; Anies Baswedan Berpesan Jaga Penghitungan Suara Berjalan dengan Benar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!