KPPS Tak Profesional, Bawaslu Jateng Rekomendasikan Coblosan Ulang di 26 TPS

Jum'at, 16 Februari 2024 - 19:49 WIB
“Padahal dia belum masuk dalam DPTb, itu tetap dilayani diberikan kartu. Ini jelas sebuah kesalahan. Ada juga juga orang dengan KTP di luar provinsi memaksakan diri memilih di satu TPS tapi dilayani dan diberikan lima kartu suara, padahal dia bukan warga di situ, tidak terdaftar di DPT, DPTb maupun DPK, hanya menunjukkan KTP dia minta dilayani untuk memilih,” bebernya.

Baca juga: KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 668 TPS Empat Provinsi

Selain itu, ada juga kesalahan teknis hal serupa tetapi diberikan 4 kartu, padahal dia tidak terdaftar.

“Ini pasti kesalahan atau pelanggaran. Ada juga pemilih yang diberikan kartu (surat suara) tapi kartunya pilpres semua, jelas ini sebuah kesalahan,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!