1.297 TPS di Papua Belum Mencoblos Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:45 WIB
1.297 TPS di Papua belum melaksanakan pencoblosan Pemilu 2024 hingga saat ini. Foto/SINDOnews
JAYAPURA - Sebanyak 1.297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan hingga saat ini. Polemik konflik sosial dan persoalan distribusi menjadi penyebab penundaan pelaksanaan pemilihan umum di sejumlah daerah.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan bahwa dari total 15.213 TPS di Papua, sebanyak 1.297 TPS belum melaksanakan pencoblosan. Masalah ini terutama terjadi di tiga provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.



Dari provinsi Papua, terdapat 34 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan, dengan rincian di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS, dan Kabupaten Waropen 9 TPS.

Baca Juga: Nyoblos di Port Moresby: Merajut Harapan, Mencintai Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!