Surat Suara Tercoblos Sebelum Waktu Pemungutan Ditemukan di Garut, Bawaslu Bilang Begini
Rabu, 14 Februari 2024 - 19:17 WIB
Video temuan surat suara tercoblos sebelum waktu pemungutan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Foto/Tangkapan Layar
GARUT - Kasus surat suara Pemilu 2024 telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara ditemukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus surat suara tercoblos itu diketahui dari video yang beredar di masyarakat, Rabu (14/2/2024).
Dari keterangan dalam video, surat suara Pemillu 2024 tercoblos sebelum waktunya itu terjadi di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Baca juga: Ramai Beredar Video Dugaan Kecurangan, Surat Suara Sudah Tercoblos
Dari keterangan dalam video, surat suara Pemillu 2024 tercoblos sebelum waktunya itu terjadi di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Baca juga: Ramai Beredar Video Dugaan Kecurangan, Surat Suara Sudah Tercoblos
Lihat Juga :