Pemkab Tangerang Pastikan Tak Ada TPS Masuk Kategori Blank Spot
Selasa, 13 Februari 2024 - 23:41 WIB
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memetakan wilayah TPS yang rawan masuk dalam kategori blank spot, atau TPS yang sulit mendapatkan sinyal layanan internet. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah memetakan wilayah Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang rawan masuk dalam kategori blank spot, atau TPS yang sulit mendapatkan sinyal layanan internet. Hasilnya dapat dipastikan bahwa tak ada satu pun TPS yang masuk kategori tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemetaan blank spot ini dilakukan sebagai langkah antisipasi bagi KPPS karena sistem penggunaan aplikasi Sirekap bagi para KPPS dalam perhitungan suara.
"Kita waspada juga soal blank spot area. Hasilnya, kita aman dari kategori rawan itu, karena Kabupaten Tangerang masuk pada kawasan perkotaan," jelas Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Gelar Pasukan, Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan Pemilu 2024
Pemetaan blank spot ini dilakukan sebagai langkah antisipasi bagi KPPS karena sistem penggunaan aplikasi Sirekap bagi para KPPS dalam perhitungan suara.
"Kita waspada juga soal blank spot area. Hasilnya, kita aman dari kategori rawan itu, karena Kabupaten Tangerang masuk pada kawasan perkotaan," jelas Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Gelar Pasukan, Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan Pemilu 2024
Lihat Juga :