20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:45 WIB
Sebanyak 20 ribu lebih napi dari lapas dan rutan di Jabar akan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto/ilustrasi/dok
BANDUNG - Sebanyak 20 ribu lebih narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Barat akan menggunakan hak suaranya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, warga binaan yang akan memilih pada 14 Februari 2024 tersebut akan menyalurkan hak pilihnya di 89 tempat pemungutan suara (TPS).



”Total ada 20.863 orang warga binaan. Sedangkan untuk TPS ada sebanyak 89,” ujar Andika di Bandung, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bakal Nyoblos Pemilu 2024 di Semarang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!