Bawaslu Libatkan BNN dalam Pilkada Serentak, Ada Apa?
Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:50 WIB
Penandatangan kerjasama Bawaslu dengam BNN. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam perhelatan pilkada serentak 2020.
Kerjasama kedua lembaga negara tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara BNNP, BNNK Surabaya, BNN Gresik, BNN Sidoarjo, Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Surabaya, di aula Pertemuan BNNP Jatim, pada Rabu (12/8/2020).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memperkuat lembaga Bawaslu, baik tingkat pusat hingga Daerah. Hal itu untuk menjaga kebersihan penyelenggaraan Pemilu dari ancaman bahaya Penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama BNN RI, BNNP/BNN Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Kabupaten Kota ini untuk memastikan Pemilu tahun 2020 bersih dari narkoba," katanya.
Kerjasama kedua lembaga negara tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara BNNP, BNNK Surabaya, BNN Gresik, BNN Sidoarjo, Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Surabaya, di aula Pertemuan BNNP Jatim, pada Rabu (12/8/2020).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memperkuat lembaga Bawaslu, baik tingkat pusat hingga Daerah. Hal itu untuk menjaga kebersihan penyelenggaraan Pemilu dari ancaman bahaya Penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama BNN RI, BNNP/BNN Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Kabupaten Kota ini untuk memastikan Pemilu tahun 2020 bersih dari narkoba," katanya.
Lihat Juga :