Pemkab Asahan Cairkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu kepada 54.618 KPM

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:29 WIB
Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.Foto/ist
ASAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak COVID-19. Setiap KPM akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, selama 3 bulan. Pencairannya akan dibayarkan sekaligus, yakni Rp600 ribu.

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, di Kisaran, mengaatakan, bantuan JPS mulai dibagikan kepada 56.418 keluarga penerima manfaat.



(Baca juga: Sinabung Semburkan Awan Panas, Satu Kecamatan Diguyur Hujan Abu )

Rahmat menuturkan, bantuan tunai tersebut bersumber dari APBD Asahan dengan nilai total sebesar Rp33,85 miliar. Bantuan akan disalurkan ke 204 kelurahan/desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!