Masa Tenang, Bawaslu Tangerang Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Senin, 12 Februari 2024 - 13:23 WIB
Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Minggu, 11 Februari 2024. Alat peraga kampanye di wilayah Tangerang pun dibersihkan, Senin (12/2/2024). Foto/Isty Maulidya/MPI
TANGERANG - Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Minggu, 11 Februari 2024. Alat peraga kampanye di wilayah Tangerang pun sudah mulai dibersihkan, dan akan terus dilakukan sampai Selasa, 13 Februari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.



"Tugas kami sebagai supporting system dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye maupun pemasangan alat peraga," ujar Kapolres, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Kampanye Pemilu 2024: Antara Gimmick, Gagasan dan Elektabilitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!