Miris, Video Ayah Aniaya Anak Sendiri Viral di Manado

Kamis, 13 Agustus 2020 - 00:53 WIB
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Irma Angkouw mengatakan, respons cepat dari pihak kepolisian dalam hal ini seperti yang sudah dimuat dalam postingan Facebook, Polsek Singkil sudah cukup baik.

"Namun yang perlu saya dalami lagi, bagaimana proses kasus-kasus KDRT apalagi pada anak seperti ini, dilakukan dengan dikenai pasal perlindungan anak," kata Irma, Kamis (13/8/2020).

Mediasi atau musyawarah dalam kasus-kasus pada anak menurut dia tidak bisa dimaklumi. Anak-anak harus dilindungi dan perhatikan Mental korban (anak di bawah umur).

"Saya dari TRCPPAI Provinsi Sulut sudah diberi kuasa penuh oleh Ibu korban yang berada di Papua untuk menangani kasus ini. Ya saya tetap maju, saya mau diproses. Bukti rekaman pemukulan, pengancaman sudah ada. Saya proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kata damai, Saya akan buat laporan dengan wali korban ke Polres manado," ujar Irma.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More