5 Pernyataan Sikap Guru Besar Undip yang Prihatin dengan Pelanggaran Etika Demokrasi

Rabu, 07 Februari 2024 - 12:20 WIB
Salah satunya adanya putusan MK tersebut, dia menyebut para guru besar, dosen, BEM se-Undip Semarang berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi menyerukan kepada penyelenggara dan masyarakat luas. Ada 5 poin, masing-masing;

1. Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, bukan untuk mencapai tujuan kekuasaan belaka. Oleh karena itu kami imbau kepada segenap penyelanggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita luhur negara.

2. Memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan koridor kewenangan, tugas dan tanggungjawab masing-masing.

3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran menjadi pelajaran buruk bagi generasi mendatang.

Oleh karena itu, kami mendesak penyelenggara negara untuk kembali kepada penegakkan pilar-pilar demokrasi Pancasila yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!