5 Pernyataan Sikap Guru Besar Undip yang Prihatin dengan Pelanggaran Etika Demokrasi
Rabu, 07 Februari 2024 - 12:20 WIB
Seruan dari para guru besar, dosen, BEM Undip dan alumni yang digelar di Taman Inspirasi, Kompleks Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang. Foto: MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Puluhan guru besar, dosen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Diponegoro (Undip) dan para alumni kampus itu menggelar seruan pernyataan sikap setelah mencermati perkembangaan konstelasi politik nasional menjelang Pemilu/Pilpres 2024.
Aksi itu digelar di Taman Inspirasi depan Widya Puraya Kompleks Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Rabu (7/2/2024) pagi.
“Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti oleh pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi,” ungkap Guru Besar Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Prof. Suradi Wijaya Saputra.
Baca Juga: 5 Perbedaan Demokrasi Terpimpin dengan Demokrasi Pancasila
Aksi itu digelar di Taman Inspirasi depan Widya Puraya Kompleks Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Rabu (7/2/2024) pagi.
“Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti oleh pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi,” ungkap Guru Besar Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Prof. Suradi Wijaya Saputra.
Baca Juga: 5 Perbedaan Demokrasi Terpimpin dengan Demokrasi Pancasila
Lihat Juga :