2 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Rel Kereta di Asahan Diringkus Polisi

Minggu, 04 Februari 2024 - 08:09 WIB
Lima pelaku komplotan pencurian rel kereta api berhasil diamankan oleh Polisi Khusus Kereta Api dan Polsek Pulau Raja. Foto/Ulil Amri/iNewsTV
ASAHAN - Lima pelaku komplotan pencurian rel kereta api berhasil diamankan oleh Polisi Khusus Kereta Api dan Polsek Pulau Raja. Mereka kini mendekam di sel tahanan setelah tertangkap membawa 55 batang besi rel kereta di Desa Aek Loba, Asahan.

Pelaku yang terdiri dari lima orang ini tak berkutik saat ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Mereka ditangkap karena kedapatan membawa sebanyak 55 batang besi rel kereta yang mereka curi di perlintasan kereta di lokasi tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, Ipda Adis Abeba, Sabtu (3/2/2024).

Para pelaku dalam keterangannya, lanjut Adis, mengaku sudah dua kali menjalankan aksi pencurian di lokasi yang sama. Tak hanya itu, mereka juga menjual barang bukti curian ke wilayah Kabupaten Batubara.





Setelah penangkapan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pencurian besi-besi rel kereta api.

"Kami masih terus menyelidiki apakah kasus pencurian rel kereta ini merupakan sindikat khusus atau tidak," ungkapnya.

Kelima pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Pulau Raja terancam hukuman minimal lima tahun kurungan penjara atas perbuatannya.

Aparat kepolisian akan terus mengungkap kasus ini guna menekan tindak kejahatan pencurian rel kereta yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
(hri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More