KTA Perindo Berasuransi, Caleg Tengku Muhammad Ryan Novan: Sudah Terbukti, Bukan Sebatas Janji

Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:49 WIB
Rudi yang merupakan caleg nomor urut 1 DPRD Sumut untuk daerah pemilihan Sumatera Utara-I/Medan-A itu mengatakan, perlindungan kecelakaan pada KTA Partai Perindo berasuransi berlaku selama satu tahun sejak diluncurkan. Sehingga hingga 30 Juni 2024 mendatang, klaim atas asuransi itu akan dibayarkan.

"Hingga 30 Juni, kalau ada pemegang KTA Partai Perindo berasuransi yang mengalami kecelakaan dan bisa dibuktikan dengan surat-surat yang sah, kita akan bayarkan. Datang saja langsung ke kantor sekretariat pemenangan, kantor DPC, DPD dan DPW Partai Perindo Sumut," tukasnya.

KTA Berasuransi Perindo memiliki manfaat perlindungan kecelakaan dari MNC Life dengan nilai santunan hingga Rp300 ribu untuk korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan Rp3 juta untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!