Berstatus Tersangka, Denny Indrayana Didukung 3 parpol Maju di Pilgub Kalsel
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:25 WIB
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020 bersama bakal calon wakilnya Defriadi Derajat, mendapat rekomendasi Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Berkarya. Foto iNews TV/Deny MY
BANJARBARU - Meski masih berstatus tersangka dugaan korupsi Payment Gateway, mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020. Bersama bakal calon wakilnya Defriadi Derajat, Denny Indrayana mendapat rekomendasi tiga partai politik yang mengusungnya, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Berkarya.
Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Abidin mengatakan, penyerahan rekomendasi diterima pasangan bakal calon Denny Indrayana- Defriadi Derajat di Kantor DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Banjar, Rabu siang (12/8/2020).
“Rekomendasi dari Partai Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD Kalsel dan Demokrat tiga kursi memenuhi syarat minimal 11 kursi untuk pasangan ini diusung di Pilkada Kalsel 2020. Koalisi ini masih membuka diri bagi partai politik lain yang ingin bergabung,“ kata Abidin. (Baca: Haji Denny-Difri Jadi Harapan Kaum Milenial untuk Perubahan Kalsel Lebih Baik!)
Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Abidin mengatakan, penyerahan rekomendasi diterima pasangan bakal calon Denny Indrayana- Defriadi Derajat di Kantor DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Banjar, Rabu siang (12/8/2020).
“Rekomendasi dari Partai Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD Kalsel dan Demokrat tiga kursi memenuhi syarat minimal 11 kursi untuk pasangan ini diusung di Pilkada Kalsel 2020. Koalisi ini masih membuka diri bagi partai politik lain yang ingin bergabung,“ kata Abidin. (Baca: Haji Denny-Difri Jadi Harapan Kaum Milenial untuk Perubahan Kalsel Lebih Baik!)
Lihat Juga :