Rekam Jejak Dito Mahendra, Pernah Dilaporkan ke Polisi karena Menodongkan Pistol ke Sekuriti di Kemang

Jum'at, 26 Januari 2024 - 18:32 WIB
Terdakwa dugaan kasus kepemilikan senpi ilegal, Mehendra Dito Sampurno menjalani sidang di PN Jakarta Selatan beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU, Senin (22/1/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
JAKARTA - Dito Mahendra , terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal rupanya pernah bermasalah dengan kasus yang sama pada 2022 silam. Mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini sedikitnya dua kali disebut-sebut bermasalah dengan senjata api.

Pada Mei 2022, Dito dilaporkan oleh seorang sekuriti kos-kosan elite ke Polsek Kemang dengan tuduh melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api.



Kanit Reskrim Polsek Mampang saat itu, AKP Budi Laksono mengatakan peristiwanya terjadi sekitar Januari hingga Februari 2022. "Kejadiannya di kos-kosan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar bulan Januari sampai Februari," kata AKP Budi pada Mei 2022 dikutip Jumat (26/1/2024).

Baca juga: KPK Buka Peluang Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!