Masih Pemulihan Covid-19, Ivanhoe Desak Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Ditinjau Ulang

Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:02 WIB
Caleg Dapil V DKI Jakarta, Ivanhoe Semen menilai, langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen dinilai tidak tepat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen dinilai tidak tepat. Selain berbahaya bagi pengusaha, masyarakat akan makin sulit mengakses tempat hiburan.

Caleg Dapil V DKI Jakarta, Ivanhoe Semen mengatakan, kebijakan kenaikkan pajak harus ditinjau ulang. Karena saat ini, perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19.



"Kenaikkan pajak hiburan ini perlu ditinjau ulang, karena di tengah persoalan yang menimpa bangsa, saat ini masyarakat kita masih dalam proses pemulihan pasca-Covid," kata Ivanhoe di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Ivanhoe khawatir, tidak bisanya masyarakat mengakses tempat hiburan resmi malah akan meningkatkan kriminal. Belum lagi kenaikkan pajak akan berdampak langsung kepada harga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!