Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu sebagai Pengamalan Pancasila

Jum'at, 26 Januari 2024 - 08:50 WIB
Baca Juga: Bahas Empat Pilar Kebangsaan bagi Milenial, Ketua MPR Terima Kunjungan Pemuda Perindo

Menurut Erma, Pemilu juga merupakan momentum pemersatu Bangsa Indonesia, agar perbedaan-perbedaan pilihan tidak menimbulkan pertentangan. Tapi menjadi bagian dari kebhinnekaan Indonesia yang pada akhirnya akan mewujudkan persatuan dan kesatuan untuk keutuhan NKRI.

Diharapkan dengan melaksanakan Pemilu sesuai dengan Undang-undang Pemilu yang mengacu pada UUD 1945 ini, pesta demokrasi berjalan dengan baik. Penyelenggara Pemilu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu. Kemudian pihak terkait baik TNI maupun Kepolisian dan aparatur pemerintah dapat menjunjung tinggi Pemilu yang bersih dan jurdil.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!