Siskaee Ditangkap di Yogya, Langsung Digiring ke Polda Metro Jaya

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:25 WIB
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Selebgram Siskaee Ditangkap Polisi di Yogyakarta

Siskaee dijemput paksa karena tidak bisa memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Ketidakhadiran Siskaee disampaikan kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting.

"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujarnya.

Alasan mangkir masih dengan sebelumnya, Siskaee minta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka itu diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tofan mengaku sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta proses pemeriksaan ditunda dulu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!