2 Warga Sipil Tersangka Kasus Ratusan Kendaraan Bodong di Sidoarjo Raup Untung Rp4 Miliar

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:44 WIB
Sebanyak 260 kendaraan bermotor bodong di gudang tentara berasal Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan pemalsuan identitas itu bakal diselundupkan ke Timor Leste.

“Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” kata Wira.

Dalam kasus ini, sebanyak 2 tersangka warga sipil berinisial MY dan EI. Sedangkan, tersangka berinisial GS yang berperan sebagai debitur masih pengejaran petugas.

Kasus ini juga melibatkan 3 oknum anggota TNI berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J yang telah ditetapkan tersangka buntut dugaan membantu penggelapan ratusan kendaraan bermotor.

Ratusan kendaraan merupakan pesanan beberapa warga negara Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!