Gawat! Narkoba Akibatkan 346 Warga Lubuklinggau Masuk Daftar ODGJ

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:47 WIB
346 orang di Kota Lubuklinggau masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lantaran komsumsi narkoba. Foto/Ilustrasi
LUBUKLINGGAU - Ada sekitar 346 orang di Kota Lubuklinggau masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan yang paling banyak karena gangguan mental akibat pengaruh narkotika.

Kepala Dinas Kesehatan, Erwin Armaedi mengatakan bahwa rata-rata penyebab ODGJ di Kota Lubuklinggau faktor narkoba, selain itu mulai dari tekanan ekonomi dan tekanan keluarga.

“Pengaruh narkoba menjadi penyebab ODGJ di Lubuklinggau, karena narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental. Pengguna narkoba dalam jangka panjang berisiko mengalami halusinasi, delusi, dan gangguan perilaku,” kata Erwin, Rabu (10/12/2023).



Data ODGJ di Dinkes Lubuklinggau baik yang berobat ke rumah sakit maupun puskesmas. Namun, masih ada ODGJ yang belum mau berobat. Jika ODGJ tidak rutin minum obat, dapat menimbulkan dampak yang berbahaya, bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

”Alhamudulillah untuk di Kota Lubuklinggau penanganan ODGJ sudah cukup baik, karena tersedia obat dan program penanganannya. Obat-obatan tersedia di rumah sakit maupun puskesmas. Bagi ODGJ yang parah dirujuk ke Palembang atau Bengkulu,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, kendala bagi penanganan ODGJ di Lubuklinggau adalah keterbukaan keluarga untuk mengantar pasien berobat. Serta masih ada juga keluarga yang malu atau tidak mau mengantar anggota keluarganya yang ODGJ berobat.

“Untuk ODGJ yang dipasung di Kota Lubuklinggau sudah tidak ada lagi, selain itu pemasungan ODGJ sudah dilarang oleh pemerintah, namun kita lakukan pengobatan secara berkala hingga yang bersangkuta sembuh total,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content