Anggota Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:55 WIB
"Dalam kasus SJ (Saipul Jamil) tersebut, petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap 12 tahun 2009 tersebut. SOP penangkapan itu diatur dalam pasal 70, 71, dan 72 peraturan Kapolri tersebut," kata Bambang.
Baca juga: Cerita Saipul Jamil saat Diamankan Polisi 3 Malam, Buntut Kasus Dugaan Narkoba
Bambang menjelaskan, dalam Perkap tersebut disebut ada dua jenis penangkapan, yaitu dalam Pasal 71 ayat 1 soal tertangkap tangan dan Pasal 72 soal penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka. Sesuai Pasal 71 tentang tertangkap tangan, rombongan Saipul Jamil dalam video yang beredar tersebut tidak sedang melakukan transaksi pelanggaran narkoba seperti yang dituduhkan.
Bisa jadi mereka baru saja membawa narkoba tetapi tidak bisa ditangkap dengan cara-cara arogan seperti terlihat dalam dalam video yang beredar di media sosial. Kecuali kepolisian melakukan razia yang tata caranya juga diatur Perkap dan dilakukan secara sopan dan humanis.
Sementara dalam video penangkapan Saipul Jamil, polisi tidak sedang melakukan razia dan juga tidak ada satupun yang berseragam yang menunjukkan atribut kepolisian. "Jadi layaklah perilaku oknum-oknum tersebut disebut sebagai premanisme," kata Bambang.
Baca juga: Cerita Saipul Jamil saat Diamankan Polisi 3 Malam, Buntut Kasus Dugaan Narkoba
Bambang menjelaskan, dalam Perkap tersebut disebut ada dua jenis penangkapan, yaitu dalam Pasal 71 ayat 1 soal tertangkap tangan dan Pasal 72 soal penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka. Sesuai Pasal 71 tentang tertangkap tangan, rombongan Saipul Jamil dalam video yang beredar tersebut tidak sedang melakukan transaksi pelanggaran narkoba seperti yang dituduhkan.
Bisa jadi mereka baru saja membawa narkoba tetapi tidak bisa ditangkap dengan cara-cara arogan seperti terlihat dalam dalam video yang beredar di media sosial. Kecuali kepolisian melakukan razia yang tata caranya juga diatur Perkap dan dilakukan secara sopan dan humanis.
Sementara dalam video penangkapan Saipul Jamil, polisi tidak sedang melakukan razia dan juga tidak ada satupun yang berseragam yang menunjukkan atribut kepolisian. "Jadi layaklah perilaku oknum-oknum tersebut disebut sebagai premanisme," kata Bambang.
(abd)
Lihat Juga :