Polres Malang Dalami Keterlibatan Istri Tukang Pijat Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe
Selasa, 09 Januari 2024 - 10:01 WIB
MALANG - Tukang pijat di Malang tega membunuh dan memutilasi pengusaha kafe asal Surabaya. Pelaku Abdul Rahman melakukan aksi kejamnya di rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12, RT 1 RW 3, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, saat ini kepolisian masih menelusuri keterlibatan istri tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos bersama pelaku. Saat ini pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lain, termasuk istri pelaku.
”Saat ini untuk keterangan saksi lain, kita masih pemeriksaan. Nanti Kita sesuaikan apakah ada sesuai dengan keterangan saksi lain, sehingga alibi - alibi yang mungkin digunakan bisa kita patahkan,” ucap Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Selasa pagi (9/1/2024).
Mantan Kapolsek Blimbing ini juga memintai keterangan sejumlah orang, termasuk dari tetangga dan pemilik rumah kos tempat tinggal pelaku. Sebab dari keterangan sejumlah warga sekitar tak mendengar adanya pertengkaran antara pelaku dan korban AP, pada 15 Oktober 2023 lalu.
”Untuk saksi-saksi yang lain saat ini kita masih dalam pemeriksaan, untuk mengetahui apakah saat itu ada saksi lain yang menyaksikan,” kata dia.
Sejauh ini kepolisian juga masih memintai keterangan tersangka yang telah berkenalan dengan korbannya sejak Juni 2023 lalu melalui aplikasi media sosial Tinder. Pelaku sempat menawarkan korbannya jasa ilmu pelet atau pengasihan ke seseorang, tapi gagal terealisasi.
”Korban menghubungi pelaku, untuk memakai jasa si pelaku, untuk menyampaikan guna-guna ke seseorang kepada pelaku. Kemudian setelah kita beberapa lama, kemudian korban kembali menyampaikan bahwasannya tidak berhasil, dan korban merasa tersinggung,” terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, saat ini kepolisian masih menelusuri keterlibatan istri tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos bersama pelaku. Saat ini pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lain, termasuk istri pelaku.
”Saat ini untuk keterangan saksi lain, kita masih pemeriksaan. Nanti Kita sesuaikan apakah ada sesuai dengan keterangan saksi lain, sehingga alibi - alibi yang mungkin digunakan bisa kita patahkan,” ucap Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Selasa pagi (9/1/2024).
Baca Juga
Mantan Kapolsek Blimbing ini juga memintai keterangan sejumlah orang, termasuk dari tetangga dan pemilik rumah kos tempat tinggal pelaku. Sebab dari keterangan sejumlah warga sekitar tak mendengar adanya pertengkaran antara pelaku dan korban AP, pada 15 Oktober 2023 lalu.
”Untuk saksi-saksi yang lain saat ini kita masih dalam pemeriksaan, untuk mengetahui apakah saat itu ada saksi lain yang menyaksikan,” kata dia.
Sejauh ini kepolisian juga masih memintai keterangan tersangka yang telah berkenalan dengan korbannya sejak Juni 2023 lalu melalui aplikasi media sosial Tinder. Pelaku sempat menawarkan korbannya jasa ilmu pelet atau pengasihan ke seseorang, tapi gagal terealisasi.
”Korban menghubungi pelaku, untuk memakai jasa si pelaku, untuk menyampaikan guna-guna ke seseorang kepada pelaku. Kemudian setelah kita beberapa lama, kemudian korban kembali menyampaikan bahwasannya tidak berhasil, dan korban merasa tersinggung,” terangnya.
Baca Juga
tulis komentar anda