Polres Malang Dalami Keterlibatan Istri Tukang Pijat Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe

Selasa, 09 Januari 2024 - 10:01 WIB
Rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang lokasi pembunuhan dan mutilasi pengusahan cafe. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Tukang pijat di Malang tega membunuh dan memutilasi pengusaha kafe asal Surabaya. Pelaku Abdul Rahman melakukan aksi kejamnya di rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12, RT 1 RW 3, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, saat ini kepolisian masih menelusuri keterlibatan istri tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos bersama pelaku. Saat ini pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lain, termasuk istri pelaku.



”Saat ini untuk keterangan saksi lain, kita masih pemeriksaan. Nanti Kita sesuaikan apakah ada sesuai dengan keterangan saksi lain, sehingga alibi - alibi yang mungkin digunakan bisa kita patahkan,” ucap Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Selasa pagi (9/1/2024).

Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Mutilasi di Kos-kosan Sawojajar Malang, Korban Dilaporkan Hilang 3 Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!