Kecelakaan Maut di Leuwisadeng Bogor, Sopir Truk Diamankan Polisi
Senin, 08 Januari 2024 - 17:47 WIB
Kecelakaan maut yang melibatkan truk terjadi di Tanjakan Cibokor, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/1/2024). FOTO/IST
BOGOR - Sopir truk berinisial YN yang menyebabkan kecelakaan maut di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Sopir diamankan karena sempat melarikan diri usai kecelakaan.
"Sudah dapat ya (diamankan)," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dikonfirmasi wartawan, Senin (8/1/2024).
YN sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti ada kelalaian, maka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Maut di Bogor, Polisi: Sempat Seret 3 Motor
"Sudah dapat ya (diamankan)," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dikonfirmasi wartawan, Senin (8/1/2024).
YN sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti ada kelalaian, maka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Maut di Bogor, Polisi: Sempat Seret 3 Motor
Lihat Juga :